Lompat ke konten
Reembun
Kalkulator PPnBM icon
Pajak

Kalkulator PPnBM

Hitung PPnBM barang mewah selain kendaraan menurut PMK 96/2021, dan kendaraan hibrida serta listrik menurut PP 74/2021, lengkap dengan PPN yang menyertainya.

PP 74/2021 Pasal 36

Di luar PPN yang dipungut dan di luar potongan harga dalam faktur pajak.


PPnBM terutang

Rp 0

Tarif 15% dikalikan dasar pengenaan Rp 0, yaitu 0,00% dari harga.

PPnBM
Rp 0
PPN 12%
Rp 60.000.000
Total dibayar
Rp 560.000.000

Cara tarif kendaraan bekerja

Tarifnya tetap 15% untuk semua kendaraan di PP 74/2021. Yang membedakan adalah dasar pengenaan pajaknya, di sini 0,00% dari harga jual. Hasilnya 15% dikali 0,00%, yaitu beban efektif 0,00%.

Mobil listrik berbasis baterai tidak dibebaskan dari PPnBM, melainkan dasar pengenaan pajaknya ditetapkan nol persen. Hasil akhirnya sama saja, tetapi dasar hukumnya berbeda dan itu penting saat mengisi faktur pajak.

Dasar pengenaan pajaknya nol persen dari harga jual, sehingga PPnBM terutangnya nol. Tarifnya tetap tertulis 15% di peraturan, yang dinolkan adalah dasarnya, bukan tarifnya. Pasal 36 tidak termasuk dalam daftar Pasal 36B, jadi angka ini tidak naik setelah investasi baterai terealisasi.

PPnBM dipungut satu kali, saat impor atau saat penyerahan oleh pabrikan, dan tidak dapat dikreditkan seperti pajak masukan. Karena itu nilainya melekat pada harga pokok setiap pihak berikutnya di rantai distribusi.

Yang belum tersedia di sini

Daftar di atas memuat golongan kendaraan yang diatur PP 74/2021, yaitu hibrida penuh, plug in hybrid, dan kendaraan listrik. Golongan kendaraan bermesin pembakaran biasa diatur di PP 73/2019 yang belum dimuat di kalkulator ini, sehingga mobil bensin dan diesel konvensional belum bisa dihitung di halaman ini.

Ready. Runs locally on your device.

File Anda tetap berada di perangkat Anda. Alat ini bekerja langsung di browser Anda, menggunakan perangkat Anda untuk memproses file Anda. Tidak ada yang dikirim ke server kami, dan kami tidak pernah menerima, menyimpan, atau melihat file maupun angka Anda.

Bagikan

Bagikan halaman ini

Bagikan hasil

Hasil Anda

Gunakan alat di atas terlebih dahulu. Hasilnya akan muncul di sini, siap disalin atau dibagikan.

Kutip

Kutip halaman ini

Reembun. (2026, 1 Agustus). Kalkulator PPnBM. https://reembun.com/id/kalkulator-ppnbm
Pilih gaya kutipan, lalu salin referensinya. Tanggal akses memakai tanggal hari ini.

Cara menggunakannya

  1. Pilih kelompok barangnya

    Kendaraan bermotor dan barang mewah lain berada di kelompok tarif yang berbeda, dari 10% sampai 200%.

  2. Pilih jenis barang kena pajaknya

    Daftar jenisnya menyesuaikan kelompok yang Anda pilih, lengkap dengan tarif yang melekat padanya.

  3. Masukkan dasar transaksinya

    Isi harga jual atau nilai impor sebagai dasar pengenaan pajak.

  4. Salin hasilnya

    PPnBM dihitung bersama PPN, sehingga total yang harus dibayar terlihat utuh dalam satu tampilan.

Dua mekanisme yang berbeda dalam satu pajak

PPnBM terlihat seperti satu pajak, tetapi bekerja dengan dua cara yang tidak sama.

Untuk barang selain kendaraan, tarifnya langsung dikalikan harga jual penuh. Empat pita tarif, daftar barang yang pendek, dan satu ambang harga untuk hunian.

Untuk kendaraan bermotor, tarifnya justru seragam 15% untuk semua golongan di PP 74/2021. Yang dijadikan alat kebijakan adalah dasar pengenaan pajaknya, bukan tarifnya. Mobil listrik dikenai 15% dari 0% harga jual, sedangkan hibrida penuh dikenai 15% dari 40% harga jual.

Barang selain kendaraan : PPnBM = tarif × harga jual
Kendaraan bermotor      : PPnBM = 15% × (pengali × harga jual)

Barang selain kendaraan, PMK 96/2021

TarifKelompok barangCatatan
20%Hunian mewah: rumah, apartemen, kondominium, town houseHanya jika harga jual Rp 30 miliar atau lebih
40%Balon udara dan pesawat udara tanpa tenaga penggerak
40%Peluru senjata api dan bagiannyaTidak termasuk peluru senapan angin
50%Helikopter dan pesawat udara bertenaga penggerakDikecualikan untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga
50%Senjata artileri, revolver, dan pistolDikecualikan untuk keperluan negara
75%Kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kapal feriDikecualikan untuk kepentingan negara atau angkutan umum
75%YachtDikecualikan pula untuk usaha pariwisata, dengan Surat Keterangan Bebas

Ambang Rp 30 miliar untuk hunian bersifat mutlak. Rumah seharga Rp 29,9 miliar tidak dikenai PPnBM sama sekali.

Contoh yacht

Yacht senilai Rp 10.000.000.000 diserahkan kepada pembeli yang bukan pengusaha pariwisata:

KomponenNilai
Harga jualRp 10.000.000.000
PPnBM 75%Rp 7.500.000.000
PPN 12%Rp 1.200.000.000
Total dibayarRp 18.700.000.000

Pembebasan untuk usaha pariwisata bukan pembebasan permanen. Jika dalam empat tahun sejak impor atau perolehan yacht itu dipakai tidak sesuai tujuan semula atau dipindahtangankan, PPnBM yang dibebaskan wajib dibayar kembali.

Kendaraan bermotor, PP 74/2021

Tarifnya 15% untuk seluruh golongan di bawah. Dasar pengenaannya yang berbeda, dan itulah yang menentukan beban akhirnya.

GolonganDasar pengenaanBeban efektifPasal
Mobil listrik baterai dan fuel cell0%0%Pasal 36
Plug in hybrid di atas 28 km per liter33⅓%5%Pasal 36A
Full hybrid sampai 3.000 cc, di atas 23 km per liter40%6%Pasal 26
Full hybrid sampai 3.000 cc, 18,4 sampai 23 km per liter46⅔%7%Pasal 27

Untuk mesin diesel atau semi diesel, ambang konsumsi bahan bakarnya berbeda: di atas 26 km per liter untuk golongan Pasal 26, dan di atas 20 sampai 26 km per liter untuk golongan Pasal 27. Ambang emisi karbon dioksidanya sama, yaitu di bawah 100 gram per kilometer dan 100 sampai 125 gram per kilometer. Bukti uji emisi atau konsumsi bahan bakar dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan perhubungan.

Contoh mobil hybrid

Mobil full hybrid 1.800 cc dengan konsumsi 25 km per liter, harga jual Rp 500.000.000:

KomponenNilai
Harga jualRp 500.000.000
Dasar pengenaan PPnBM, 40%Rp 200.000.000
PPnBM, 15% dari dasar ituRp 30.000.000
PPN 12% dari harga jualRp 60.000.000
Total dibayarRp 590.000.000

Insentif hibrida punya tanggal kedaluwarsa

Pasal 36B menyatakan dasar pengenaan yang lebih rendah itu berhenti berlaku begitu investasi paling sedikit Rp 5 triliun di industri kendaraan listrik berbasis baterai terealisasi, terhitung dua tahun setelah realisasi atau saat produksi komersial dimulai.

GolonganDasar sekarangDasar setelah Pasal 36BBeban efektif
Plug in hybrid, Pasal 36A33⅓%53⅓%5% menjadi 8%
Full hybrid, Pasal 2640%66⅔%6% menjadi 10%
Full hybrid, Pasal 2746⅔%73⅓%7% menjadi 11%

Mobil listrik berbasis baterai tidak ada dalam daftar Pasal 36B, sehingga dasarnya tetap 0%. Seluruh ketentuan tarif kendaraan di PP 74/2021 juga dibatasi berlaku sepuluh tahun sejak peraturan itu berlaku pada 16 Oktober 2021.

Kendaraan yang dibebaskan sepenuhnya menurut Pasal 41 mencakup ambulans, kendaraan jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kendaraan protokoler kenegaraan, serta kendaraan dinas dan patroli TNI atau Polri.

PPnBM tidak dapat dikreditkan

Perbedaan terbesar dengan PPN. Pajak masukan PPN bisa dikreditkan terhadap pajak keluaran, sehingga hanya nilai tambah yang benar benar dipajaki. PPnBM tidak. Ia dipungut satu kali, di titik impor atau penyerahan oleh pabrikan, lalu melekat sebagai bagian harga pokok bagi setiap pihak berikutnya. Itulah sebabnya beban 6% di tingkat pabrikan tidak berhenti di 6% saat sampai ke tangan konsumen.

Yang belum tersedia di halaman ini

Kalkulator ini memuat golongan kendaraan yang diatur PP 74/2021, yaitu hibrida penuh, plug in hybrid, dan kendaraan listrik. Golongan kendaraan bermesin pembakaran biasa, yaitu mobil bensin dan diesel konvensional menurut kapasitas silinder dan jenis bodinya, diatur di PP 73/2019 yang belum dimuat di sini. Menebak tabel yang dipakai orang untuk menganggarkan pembelian mobil akan lebih buruk daripada menyatakan keterbatasan ini secara terbuka.

Periksa sebelum menerbitkan faktur

Ketentuan PPnBM berubah lewat peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan, dan daftar barangnya diperinci sampai pos tarif. Sebelum menerbitkan faktur pajak, pastikan golongan, tarif, dan dasar pengenaan yang berlaku di pajak.go.id, dan untuk barang yang klasifikasinya tidak jelas mintalah pendapat konsultan pajak.

Pertanyaan umum

Berapa tarif PPnBM untuk barang mewah selain kendaraan?

Ada empat, yaitu 20%, 40%, 50%, dan 75%, sesuai PMK 96/PMK.03/2021 Pasal 2. Hunian mewah senilai Rp 30 miliar atau lebih dikenai 20%, balon udara dan peluru senjata api 40%, pesawat udara bertenaga penggerak dan senjata api 50%, serta kapal pesiar dan yacht 75%.

Apakah mobil listrik bebas PPnBM?

Beban akhirnya nol, tetapi mekanismenya bukan pembebasan. PP 74/2021 Pasal 36 tetap menetapkan tarif 15%, hanya saja dasar pengenaan pajaknya ditetapkan 0% dari harga jual, sehingga hasil kalinya nol. Perbedaan ini penting saat mengisi faktur pajak dan menyebut dasar hukumnya.

Berapa PPnBM mobil hybrid?

Tarifnya 15% untuk semua kendaraan di PP 74/2021, yang berbeda adalah dasar pengenaannya. Full hybrid sampai 3.000 cc yang irit, di atas 23 km per liter, memakai dasar 40% sehingga bebannya 6% dari harga jual. Yang konsumsinya 18,4 sampai 23 km per liter memakai dasar 46⅔% sehingga bebannya 7%.

Apakah rumah seharga Rp 20 miliar kena PPnBM?

Tidak. Ambangnya Rp 30.000.000.000 atau lebih untuk kelompok hunian mewah berupa rumah, apartemen, kondominium, dan town house. Di bawah ambang itu tidak ada PPnBM sama sekali dan yang berlaku hanya PPN biasa.

Apakah PPnBM bisa dikreditkan seperti PPN masukan?

Tidak. PPnBM dipungut satu kali, saat impor atau saat penyerahan oleh pabrikan, dan tidak dapat dikreditkan. Karena itu nilainya melekat pada harga pokok setiap pihak berikutnya di rantai distribusi, dan ikut menaikkan harga di tingkat konsumen.

Terakhir ditinjau